Saturday, 26 September 2026

Pedoman Media Siber Info UMKM

Info UMKM menyajikan berita dan informasi mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Pedoman ini menjelaskan cara redaksi mengelola konten, menangani koreksi, dan menerima tanggapan pembaca.

1. Ketepatan dan Verifikasi

Redaksi berupaya memeriksa informasi sebelum diterbitkan. Untuk informasi yang dapat memengaruhi keputusan pembaca—seperti syarat program, jadwal pendaftaran, pembiayaan, atau perizinan—redaksi mengutamakan dokumen dan keterangan dari sumber yang berwenang.

Jika ada informasi yang belum dapat diverifikasi sepenuhnya tetapi memiliki kepentingan publik untuk disampaikan, status informasi tersebut akan dijelaskan secara terbuka dalam artikel dan diperbarui setelah ada perkembangan.

2. Pemisahan Berita dan Konten Komersial

Keputusan redaksional dibuat berdasarkan nilai informasi bagi pembaca. Konten iklan, sponsor, atau kerja sama berbayar akan diberi penanda yang jelas agar pembaca dapat membedakannya dari berita dan artikel redaksi.

3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Pembaca dan pihak yang disebut dalam pemberitaan dapat menyampaikan koreksi atau hak jawab melalui halaman Kontak. Sertakan tautan artikel, bagian yang dipersoalkan, penjelasan, dan bukti pendukung.

Redaksi akan memeriksa laporan tersebut. Jika ditemukan kekeliruan, redaksi akan melakukan perbaikan dan memberikan keterangan koreksi pada artikel sesuai kebutuhan. Hak jawab yang memenuhi ketentuan akan ditangani sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik.

4. Konten dari Pembaca

Komentar atau materi yang dikirim pembaca merupakan tanggung jawab pengirim. Kami dapat meninjau, menolak, atau menghapus konten yang berisi ancaman, ujaran kebencian, informasi pribadi pihak lain tanpa dasar yang sah, spam, atau materi yang melanggar hukum.

Jika fitur komentar atau unggahan pembaca diaktifkan, aturan penggunaan fitur tersebut akan ditampilkan secara jelas pada situs.

5. Pencabutan dan Pembaruan Konten

Permintaan penghapusan atau pencabutan konten akan dinilai berdasarkan alasan, bukti, kepentingan publik, dan ketentuan yang berlaku. Bila informasi berubah setelah artikel terbit, redaksi dapat memperbarui artikel serta memberi keterangan pembaruan apabila diperlukan.

6. Rujukan

Pedoman redaksi ini merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika terdapat perbedaan penafsiran, ketentuan resmi yang berlaku menjadi rujukan.